Membangun Keluarga Sakinah
A. Bagian Pertama: Fungsi dan tujuan pernikahan
Nikah dalam persfektif Islam berfungsi sangat penting dan luas, karena bukan hanya sebagai langkah menghalalkan pemenuhan kebutuhan biologis dan psikologis saja, tapi juga sebagai Ibadah. Banyak ayat dan hadits yang menerangkan fungsi, hikmah dan tujuan nikah.
Berdasarkan beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah saw., hikmah dan tujuan nikah itu antara lain sebagai berikut:
1. Melaksanakan Ibadah
Ibadah dalam Islam tidak hanay bersifat ritual atau upacara belaka, tetapi juga ada yang bersifat social. Salah satu ibadah yang berbentuk social kemasyarakatan adalah membangun keluarga melalui pernikahan. Fungsi yang cukup penting dari pernikahan adalah ibadah.
Perhatikan pula sabda Rasulullah saw:
“Barangsiapa yang Allah rejekikan padanya seorang istri yang shalih, maka berarti ia telah mendapatkan pertolongan Allah dalam memenuhi setengah agamanya. Oleh karena itu hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam memenuhi setengahnya lagi.” (HR. Thabrani dan Hakim)
Agar pernikahan itu berfungsi ibadah, maka tentu saja suami istri harus menempuh langkah yang dapat mewujudkan ibadah seperti:
a). menjadikan iman dan tauhid sebagai dasar keluarga,
b). memberantas kemusrikan dari anggota keluarga,
c). menegakan hukum Islam dalamkeluarga,
d). menciptakan iklimkeluarga yang Islami,
e). mensyukuri nikmat yang dianugerahkan Allah swt.
2. Mengikuti Contoh Rasulullah saw.
“Dari Aisyah diriwayatkan bahwa Rasul bersabda:Nikah itu sunahku. Barangsiapa yang tidak mencintaiku bukan golonganku.”
3. Memenuhi Hubbusysyahawat
“Manusia telah dihiasi cinta syahwat kepada wanita”.
Ada beberapa langkah yangharus ditempuh agar pernikahan bisa berfungsi memenuhi hubusysyahawat antara lain:
a). menjauhi perzinahan,
b). menutup aurat selain dihadapan suami,
c). memusatkan perhatian kepada suami istri,
d). menyalurkan nafsu birahi hanya kepada suami istri,
e). berusaha saling member kepuasan,
f).bekerja sama untuk orgasmus bersama suami istri,
g). tidak kecewa tatkala tidak berhasil,
h). mema’afkan pasangan apabila tidak memuaskan,
i). menyampaikan terima kasih jika suami istri memperoleh kepuasan,
j). bersyukur kepada Allah apabila mendapat nikmat.
4. Menekurkan pandangan
“Sesungguhnya nikah itu dapat menekurkan pandanga.”
5. Menjaga kesucian farji
Dengan pernikahan suami istri diharapkan bisa menjaga kesucian kelaminnya (HR. An-Nasai), kareana mereka bisa memenuhi kebutuhan biologis secara halal dan suci. Dengan demikian suami istri bisa menjauhi perzinahan.
6. Meraih sakinah, mawaddah dan rahmah
“Dan diantara tanda-tanda-Nya, allah menciptakan pasangan hidup dari jenismu sendiri, agar kamu meraih sakinah dengannya. Dia menjadiakan diantaramu perasaan cinta dan kasih saying. Sungguh dalam hal ini menjadi bukti kebenaran bagi yang berfikir.” (QS. Ar-Rum:21)
7. Menjalin Silaturrahim (QS. An-Nisa:1)
Aqad nikah yang dilakukan dengan ijab dan Qabul antara wali pihak wanita dengan mempelai pria, tidak hanya merupakan perjanjian suami istri, tapi juga penyatuan antara keluarga kedua belah pihak. Dengan pernikahan diharapkan kedua keluarga besar suami istri itu menjadi satu rumpun, yang kemudian menjadi umat yang satu.
8. Mewujudkan generasi shalih (QS. Al-‘Araf:189)
Guna mewujudkan generasi yang shalih, tentu saja harus ada usaha seluruh keluarga terutama suami istri. Tanggung jawab suami istri terhadap anak atau turunannya antara lain:
1. Menjaga keutuhan futuh tauhid,
2. Menjaga anak dari pengaruh musyrik,
3. Mencurahkan kasih saying,
4. Member nama yang baik, mencukur rambutnya, dan beraqiqah tatkala anaknya berusia tujuh tahun,
5. Menyusui anak hingga dua tahun,
6. Mendidik shalat,
7. Membimbing anak hingga hidup mandiri,
8. Membina anak-anak hingga menjadi dewasa baik jasmani maupun ruhani,
9. Menikahkannya jika telah mencapai usia pernikahan,
9. Meningkatkan kualitas dan kuantitas umat
“Nikahilah wanita yang peranak dan yang dicintai. Sesungguhnya aku akan merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. Abu Daud, Ibn Hiban, dan Baihaqi)
10. Menciptakan Darun Thayibah untuk mewujudkan Baldah Thayyibah
“Dan ingatlah ketika Ibrahim berdo’a: Ya Tuhan kaami jadikanlah negri ini aman sejahtera, jauhkanlah aku dan keturunanku dari penyembahan berhala.” (QS. 14:35).
Bagian Kedua: Kunci kebahagiaan rumah tangga
Rasulullah saw. bersabda:
“Ada empat yang merupakan kunci kebahagiaan, yaitu: Istri yang shalihah, anak-anak yang shalih, lingkungan yang baik, dan sumber rizki dari negri sendiri.” (HR. Dhailami)
Dari hadits diatas kita dapat memahami bahwa kunci kebahagiaan hidup aitu ada empat yaitu,
1. Istri yang shalihah
Rasulullah saw. bersabda:
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah” (Al-Hadits)
Allah swt. berfirma:
“Wanita (istri) Shalihah adalah yang taat, lahi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (QS. An-Nisa: 34).
Wanita atau istri shalihah adalah wanita yang benar-benar baik aqidahnyaa, baik akhlaknya dan baik pula ibadahnya serta akan menjadi istri yang benar-benar berbakti kepada suami, pandai menjaga kehormatan diri dan pandai pula menjaga kehormatan suami saat suami tidak disampingnya.
Adaapun cirri-ciri istri yang shalihah:
1. Taat pada suami,
2. Menjaga martabat suami,
3. Mengutamakan izin suami
4. Tidak membebani suami
5. Menjaga diri,
6. Mengasuh dan mendidik anak,
7. Mensyukuri nafkah suami,
8. Berhiasa hanya untuk suami,
9. Memenuhi ajakan suami dengan segera,
10. Jujur pada suami
11. Melengkapi dengan ilmu
12. Membantu keimanan dan ketakwaan suami
13. Senantiasa menyenangkan hati suami,
14. Mensyukuri kelebihan dan kekurangan suami,
15. Menjaga rahasiah rumah tangga.
2. Anak-anak yang shalih
Anak-anak yang shalih dan berakhlak karimah akan tumbuh secara normal dengan menunjukan kedewasaannya, wawasan yang luas, pemikiran yang selalau di dasari dengan perhitungan yang matang, berbakti dan mampu memberikan sumbangan yang dibutuhkan oleh orang tuadan masyarakat. Sehingga dengan tumbuhnya anak yang berakhlak karimah, seorang ibu yang telah menjalankan tanggung jawab terhadap putra putrinya, pada akhirnya dia dianggap berhasil membentuk jiwa dan watak generasi yang baik, dan generasi yang baik akan berakibat baik kepada perkembangan suatu bangsa dimasa yang akan dating.
3. Lingkungan yang baik (teman bergaul yang baik)
Rasulullah bersabda:
“Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci, maka bapaknyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani, dan Majusi.”
4. Sumber rizki dari negri sendiri
Ketiak seorang lelaki telah memberanikan diri mengambil wanita sebagai istri, dia akan memiliki kewajiban baru yaitu member nafkah keluarga. Ini merupakan kewajiban utama seorang suami yang tidak boleh tidak harus dipenuhi dan berdosa jika melalaikannya.